BeritaHukum Dan KriminalMETROPOLISNASIONALUtama

Tersangka TPPO di Hotel Swiss-Belhotel Danum Didampingi Kuasa Hukum, Begini Kronologis Penangkapan di Lobi Hotel

Uang Sejumlah Rp 6 juta Yang Di Temukan Di Tasnya

Setelah di transfer sejumlah uang, mereka pun sepakat bertemu di Swiss-Belhotel  Danum. “Saat keduanya bertemu, ternyata teman perempuan NMR dan lelaki itu sudah saling kenal,”ujar Muhadianor seraya menyebutkan saat itu mereka sempat membooking dua buah kamar.

Di ungkapkannya pula, saat di lakukan penangkapan oleh beberapa aparat, NMR sedang berada di lobi hotel. Sedangkan, uang sejumlah Rp 6 juta yang di temukan di tasnya, bukan uang NMR. Sementara itu, berdasarkan informasi yang di himpun penggerebekan pasangan mesum di Swiss-Belhotel Danum di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 Palangka Raya, sudah ke empat kalinya.

Sejak terjadinya penggerebekkan pasangan mesum beberapa waktu lalu, pihak Hotel Swiss Bell Hotel Danum sudah beberapa kali di hubungi kalteng.co untuk keperluan konfirmasi, namun sama-sekali tidak mendapat respons.

Seperti di beritakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kalteng yang mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukumnya. Adapun pelaku dari TPPO ini atau kerap di sapa Mucikari ini adalah seorang wanita berinisial NS. Gadis berusia 20 tahun itu berhasil di amankan setelah kedepatan melakukan transaksi perdagangan orang di Swiss-Belhotel Danum di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangka Raya, baru-baru ini.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button