Gubernur Kalteng Dorong Percepatan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun, Fokus Lindungi Generasi Muda

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mendorong percepatan pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Rindang Benua, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam agenda rutin jumpa pers yang digelar di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jumat (17/4/2026).
Dalam keterangannya Agustiar Sabran menegaskan, bahwa keberadaan Posko Terpadu Anti Narkoba sangat penting sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.
“Pembangunan posko ini harus dipercepat. Kita ingin ada pusat pengawasan sekaligus pembinaan masyarakat agar peredaran narkoba bisa ditekan secara maksimal,” tegasnya.
Menurut Gubernur, Posko Terpadu nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengawasan, tetapi juga menjadi pusat edukasi, pencegahan, serta rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat setempat untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kita ingin lingkungan Puntun menjadi kawasan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tambahnya. Lebih lanjut, Gubernur menegaskan komitmennya untuk melindungi generasi muda Kalimantan Tengah dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Saya tidak ingin generasi kita rusak akibat narkoba. Kita harus hadir memberikan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” ujarnya. Dengan percepatan pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. (pra)




