Usut Tuntas Runtuhnya Proyek APBN

Pihaknya pun berharap mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membebaskan lahan sekitar drainase untuk dibuatkan saluran tersier sebelum air dialirkan ke saluran primer. “Akan kami koordinasikan dengan pihak pemko,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima kunjungan koordinasi dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan II terkait persoalan ambruknya dinding drainase di kompleks Pasar Kahayan. Dikatakannya, apabila pihak Balai mengusulkan pembebasan lahan dalam rangka perbaikan drainase tersebut, tentu diperlukan rapat koordinasi lintas sektor terlebih dahulu.

“Kami sebagai pihak Pemerintah Kota Palangka Raya tentunya akan berupaya mendukung instansi lain, terlebih lagi apabila kegiatan yang dijalankan berdampak langsung kepada masyarakat,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Selasa (9/2/2021).
Untuk pembebasan lahan, diperlukan rapat koordinasi bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palangka Raya, camat, lurah, instansi teknis seperti Bappedalitbang, PUPR, Disperkimtan, dan wali kota selaku pengambil kebijakan. Mengenai berapa besaran dana yang digelontorkan untuk pembebasan lahan di lokasi tersebut, pihaknya belum bisa memastikan, karena belum ada rapat koordinasi permohonan pembebasan lahan kepada pihaknya.
Apabila nantinya tidak bisa melakukan pembebasan lahan, pemko akan menempuh upaya-upaya lain untuk mendukung program yang dilakukan Balai bersama PUPR Provinsi Kalteng.



