Warga Desa Lupak Dalam Akhirnya Nikmati Listrik Berkat Bantuan Genset dari Pemprov Kalteng

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Harapan warga RT 22 Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, untuk mendapatkan akses listrik akhirnya terwujud. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan bantuan satu unit genset pada Senin, 19 Mei 2025.
Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, saat pelaksanaan pasar murah pada 7 Mei 2025 lalu. Dalam kunjungan itu, Gubernur menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan listrik di wilayah-wilayah terpencil, termasuk Desa Lupak Dalam.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran atas bantuan genset untuk kami di RT 22. Kini malam hari tidak gelap lagi. Bantuan ini sangat bermanfaat,” ujar salah satu warga saat uji coba menyalakan lampu.
Sebagai bentuk rasa syukur, warga setempat menggelar doa bersama dan selamatan sebelum genset di operasikan secara resmi. Peralatan tersebut telah di uji coba dan di pastikan berfungsi baik untuk memenuhi kebutuhan penerangan warga.
Pemerintah Provinsi Serius Menghadirkan Keadilan Energi
Kepala Desa Lupak Dalam turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menyebut bantuan tersebut sebagai langkah besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Dengan adanya listrik, anak-anak bisa belajar di malam hari, pelaku usaha kecil bisa beraktivitas lebih lama, dan layanan kesehatan pun akan meningkat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Camat Kapuas Kuala menegaskan bahwa program elektrifikasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok daerah. “Pemerintah Provinsi serius menghadirkan keadilan energi. Tidak boleh ada desa yang tertinggal dari akses listrik,” ujarnya.
Gubernur Agustiar Sabran sebelumnya telah menetapkan target bahwa seluruh wilayah Kalimantan Tengah akan teraliri listrik secara merata pada tahun 2026. Ia menekankan bahwa listrik bukan sekadar penerangan, tetapi pondasi penting bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Listrik adalah hak semua warga. Pemerataan akses energi adalah prioritas,” tegas Gubernur dalam beberapa kesempatan. Program bantuan genset ini di harapkan menjadi titik awal dari transformasi infrastruktur dasar di desa-desa terpencil. Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menuju Kalteng yang berkah, maju, dan merata. (pra)
EDITOR : TOPAN




