BeritaHukum Dan KriminalKALTENGNASIONAL

YLBHI Minta Kapolri Copot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di sektor perkebunan. YLBHI-LBH Kantor mencatat, konflik perkebunan menyumbang kasus agraria terbanyak di Indonesia.

Akarnya adalah ketidakjelasan HGU. Masalah terbesar di sektor perkebunan adalah data dan informasi HGU yang masih ditutup-tutupi oleh Negara melalui Kementerian ATR BPN.

Dalam catatan YLBHI, konflik-konflik agraria ini dilegitimasi oleh pemerintah dengan dalih pengamanan objek vital nasional. Usaha perkebunan sawit menjadi salah satu objek yang dapat diamankan oleh aparat keamanan negara. Usaha kebun sawit  yang dilakukan oleh PT HMBP juga menyertakan mobilisasi institusi kepolisian dan tentara negara untuk mengamankan objek propertinya.

Perusahaan dan aparat memandang masyarakat Desa Bangkal yang menuntut sebagai kelompok yang inferior secara sosial dan merupakan ancaman terhadap sirkulasi modal.

Penggunaan aparat koersif milik negara oleh perusahaan semakin menguntungkan bagi mereka mengingat semakin gemuknya anggaran kepolisian untuk perbelanjaan piranti-piranti pengaman.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami YLBHI-LBH Palangkaraya dan 17 LBH-Kantor menuntut Polri untuk mempertanggungjawabkan peristiwa penembakan dan kematian warga yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng  dengan segera melakukan penangkapan dan proses penegakan hukum dan etik terhadap pihak aparat kepolisian  yang harus bertanggung jawab terkait penembakan warga Desa Bangkal.

“Kami meminta Kapolri untuk segera memberhentikan Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng karena gagal melindungi keselamatan warga masyarakat, dan bentuk tanggung jawab terhadap tindakan kepolisian yang mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya juga menuntut kepada Polda Kalteng untuk membebaskan tanpa syarat 20 warga Desa Bangkal dan pasukan merah Tariu Borneo Bangkule Rajank (TBBR), yang ditangkap paksa namun sampai dengan saat ini belum diketahui dimana keberadaannya.

“Komnas HAM harus segera turun kelapangan untuk melakukan investigasi terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia yang telah terjadi di Desa Bangkal. Audit secara terbuka terkait regulasi dan alokasi pendanaan kepolisian Republik Indonesia berhubungan dengan aktivitasnya dalam proyek-proyek pengamanan industri sawit di Indonesia,” tutupnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button