Peningkatan Infrastruktur Tetap Terlaksana Selama Pandemi
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Pembangunan infrastruktur jalan dan drainase sangat penting dalam hal pelayanan berbagai sektor, terutama menunjang peningkatan sektor perekonomian, dengan memperlancar arus distribusi masyarakat, menggerakan geliat perdagangan dan menunjang pariwisata, yang kemudian memajukan kota hingga mensejahterakan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah memiliki tiga misi pembangunan selama periodenya 2018-2023, diantaranya adalah Smart Environment (Lingkungan Cerdas) yang salah satunya adalah pembangunan infrastruktur.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palangka Raya sebagai pelaksana misi tersebut juga telah bekerja keras, agar masyarakat Palangka Raya dapat menikmati pembangunan infrastruktur jalan dan drainase dalam kondisi mantap. Terbukti, meski di tengah pandemi yang merebak di Indonesia sejak 2020, PUPR tetap meningkatkan sejumlah jalan dan drainase di Kota Cantik.
Kepala Dinas PUPR Palangka Raya Arbert Tombak SE M AP mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota telah menerbitkan SK Walikota Nomor 188.45/587/2019, tanggal 31 Desember 2019, tentang Penetapan Kawasan prioritas pembangunan infrastruktur di Palangka Raya.
Berita Terkait…..PUPR Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat
“SK tersebut bertujuan untuk mensiasati terbatasnya anggaran yang saat itu kondisi infrastruktur di Palangka Raya dalam keadaan kurang mantap sekitar 40 persen, untuk itu apabila diperbaiki sekaligus tidak mungkin karena anggaran dana yang terbatas, jadi perbaikan infrastruktur diperbaiki secara bertahap,” jelasnya.
Ia melanjutkan, maka dari itu sejak Fairid Naparin menjabat, Wali Kota telah menyusun strategi dengan menetapkan 3 kawasan prioritas pembangunan infrastruktur melalui keputusan SK tersebut.
Kawasan yang dimaksud, pertama adalah kawasan Panarung, dari Jalan Jati, Turi hingga Jalan Antang Kalang. Kedua kawasan Temanggung Tilung, yaitu seluruh jalan yang terkoneksi dengan Temanggung Tilung baik itu Tilung maupun Menteng. Ketiga kawasan Jalan Rajawali, yaitu seluruh jalan yang terkoneksi dengan Jalan Rajawali.