Hukum Dan Kriminal

500 Tersangka Sawit Selama 2024, Polda Kalteng: Potensi Gangguan yang Harus Dicegah Optimal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng berkomitmen mempererat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) guna menjaga keamanan investasi kelapa sawit.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, bahwa langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan ketahanan pangan.

“Hal ini juga sebagai bentuk dukungan Polda Kalteng terhadap program ketahanan pangan nasional,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa (18/2/2025).

Pihaknya terus mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial (Satgas PKS) untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan di Kalimantan Tengah, termasuk maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) sawit.

“Penjarahan dan pencurian sawit menjadi potensi gangguan yang harus dicegah secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Menurutnya, Satgas PKS tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga membantu meningkatkan perekonomian masyarakat agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.

Sepanjang 2024, Polda Kalteng telah menangani sebanyak 321 kasus pencurian sawit dengan lebih dari 500 tersangka.

Jumlah tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan, baik di perkebunan sawit maupun di wilayah hukum Polda Kalteng secara keseluruhan.

“Tentu kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi dan mengusut tuntas seluruh kasus yang telah dilaporkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erlan meminta masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan kepolisian dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungannya.

“Dengan sinergi erat antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin keamanan dan ketertiban di Kalteng dapat tetap kondusif,” pungkasnya. (oiq) EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button