Hukum Dan Kriminal

Ancam Keselamatan Anak-anak, Piton Panjang Lima Meter Dievakuasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ancam keselamatan anak-anak, piton panjang lima meter dievakuasi. Penindakan itu dilakukan oleh tim relawan Emergency Response Palangkaraya (ERP) divisi Animal Rescue, Senin (6/11/2023).

Adapun lokasi ditemukan reptil melata itu berlangsung di di Jalan Tjilik Riwut Km 3 atau kawasan Kompleks RRI. Dimana ketika itu masyarakat dikejutkan atas kemunculan ular berukuran cukup besar tersebut.

Ketua Emergency Response Palangka Raya (ERP), Jean Steve mengatakan, pihaknya ketika itu menerima laporan dari salah seorang pekerja yang tengah mengerjakan pembersihan lahan di kawasan tersebut.

“Awalnya saat melihat kemunculan ular dengan nama ilmiah Malayopython Reticulatus sempat dibiarkan begitu saja. Karena sempat mengancam keselamatan anak-anak yang ada di kawasan tersebut sehingga diminta dievakuasi,” katanya, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, ular itu posisinya sedang agresif karena sedang berada pada tahap  shadding atau proses ganti kulit yang belum selesai. Ketika penanganan, ular itu juga sempat memberikan perlawanan dan menyerang tim. 

“Ular berhasil dijinakkan dalam waktu 15 menur. Usai ular piton tersebut berhasil dievakuasi, kemudian dibawa ke Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah guna dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” tukasnya. (oiq)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button