Hukum Dan Kriminal

Bandar Sabu Divonis Bebas, Ratusan Demonstran Akan Geruduk PN Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bandar sabu divonis bebas, ratusan demonstran akan geruduk Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada Jumat (27/5/2022).

Hasil sidang berupa putusan bebasnya terdakwa pemilik nama Salihin alias Saleh menuai kontroversi. Saat itu keputusan tersebut diambil oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Didalam sidang tersebut didapatkan hasil bahwa terduga bandar sabu di Kompleks Ponton ini mendapatkan putusan divonis. Kecewa akan hal tersebut, ratusan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng akan menggelar unjuk rasa ke PN Palangka Raya.

Melalui slogan Kalteng Menjerit, massa nantinya akan menyerukan penolakan terhadap putusan bebas terhadap terdakwa Saleh.

Tak hanya itu, tokoh adat yang akan ikut nantinya juga direncanakan menggelar ritual adat Hinting Pali Kantor PN Palangka Raya. 

Koordinator lapangan, Bambang Irawan, mengatakan aksi besok merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Kalteng terhadap putusan hakim yang membebaskan terdakwa narkoba. 

“Kami yang peduli atas generasi dan masa depan Kalteng untuk lebih baik tanpa narkoba akan melakukan aksi damai dan ritual adat,” tuturnya ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (26/5/2022). (oiq)

Related Articles

Back to top button