Diminta Bayaran Rp350 Ribu Usai VCS, Remaja 18 Tahun Ketakutan dan Lapor Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Diminta bayaran Rp350 ribu usai VCS, remaja 18 tahun ketakutan dan lapor polisi. Kejadian ini menimpa seorang remaja berinisial LR yang baru saja lulus menempuh pendidikan di jenjang Sekolah Menangah Atas (SMA).
Kejadian awalnya bermula ketika LR kenal dengan seseorang melalui aplikasi dewasa. Korban sengaja mencari layanan VCS berbayar. Setelah dapat yang diinginkannya, korban kemudian diberi nomer whatsapp oleh pelaku tersebut.
Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pelaku saat itu memberi syarat kalau mau VCS harus mengikuti akun instagram pelaku, sehingga pelaku tahu akun instagram pribadi korban dan korban harus membayar biaya VCS sebesar Rp 150 ribu.
“Setelah itu, korban yang sudah tidak bisa menahan diri, akhirnya melakukan VCS dan tanpa sepengetahuan korban aksi tak terpujinya itu direkam layar oleh pelaku,” katanya kepada awak media, Selasa (25/7/2023).
Lanjutnya, pelaku kemudian minta dikirimi uang Rp 350 ribu, kalau tidak video VCS nya akan disebarkan ke kawan-kawannya yang ada di instagram. Karena tidak memiliki uang yang diminta dan takut video syurnya disebarkan pelaku, kemudian korban curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.
“Setelah diprofilling ternyata akun medsos tersebut adalah akun fake atau palsu dengan menggunakan foto orang lain. Kepada pelaku kami berikan peringatan agar tidak menyebarkan pornografi dan melakukan pemerasan,” ungkapnya.
Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video pornografi dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami kembali mengimbau, jangan melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di medsos dan setop tanpa busana di depan kamera,” tukasnya. (oiq)



