Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit, Polisi Naik Tahap ke Penyidikan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dugaan korupsi Gedung Expo Sampit, polisi naik tahap ke penyidikan. Penyidik dari jajaran Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng saat ini sedang mengusut adanya dugaan penyelewengan dana tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, pembangunan gedung ini menggunakan dana APBD 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kotawaringin Timur.
Pada prosesnya, bangunan ini telah menghabiskan dana milirian rupiah. Meski sudah terlihat bentuk fisik dari gedung itu nyatanya kini tak kunjung diresmikan akibat adanya dugaan penyelewangan dana yang merugikan negara.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pengkajian terhadap perkara dugaan korupsi itu. Penanganan kasus ini sejatinya terus berjalan.
“Kasus itu masih kami tangani dan telah naik tahap menjadi penyidikan,” katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023).
Menurutnya, kasus tipikor ini merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolda Kalteng. Dimana beliau juga telah memperintahkan agar secepatnya perkara ini ditangani secara tuntas.
“Semoga kasus ini cepat terselesaikan. Karena kami tentunya menginginkan Bumi Tambun Bungai ini bisa bebas dari adanya Tipikor yang merugikan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (oiq)

