Hukum Dan Kriminal

Edarkan Sabu, Tamatan SMP Diringkus Polisi di Jalan Anggrek

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Edarkan sabu, tamatan SMP diringkus polisi di Jalan Anggrek Palangka Raya. Upaya pemberantasan dan memerangi terhadap narkotika terus dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya.

Kali pihaknya mengamankan seorang pria berinisial BO. Pelaku yang berusia 26 tahun ini diamankan di Jalan Anggrek, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahadut, Selasa (16/8/2022) sore.

Kasatresnarkoba AKP Asep Deni Kusmaya mengungkapkan, bahwa pelaku ini perannya adalah seorang pengedar sabu. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap asal usul barang tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5,04 gram dan satu unit ponsel,” katanya, Rabu (17/8/2022).

Menurutnya, bahwa penangkapan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narokotika pada wilayah hukumnya saat ini.

“Sebagaimana yang diatensi oleh Bapak Kapolresta bersama Wakapolresta untuk meningkatkan upaya-upaya pemberantasan narkotika, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba atau yang kita kenal dengan Bersinar,” tegasnya.

Dijelaskannya, pihaknya juga berterima kasih kepada keaktifan peran dari masyarakat yang melaporkan apabila adanya suatu aktivitas yang mencurigakan seperti misalnya peredaran gelap narkoba ini.

“Pelaku bersama barang bukti itu pun kini telah diamankan ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, serta proses hukum yang berlaku oleh para penyidik,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button