Karyawati Sampit Nyaris Jadi Korban Pemerasan Video Syur Polisi Gadungan

SAMPIT, Kalteng.co – Seorang karyawati di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), nyaris menjadi korban pemerasan setelah melakukan video call sex (VCS) dengan seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Bunga (23)—nama samaran—kemudian melaporkan kejadian ini kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin atau kerap disapa sebagai Cak Sam.







Menurut pengakuan Bunga, awalnya ia berkenalan dengan pria tersebut melalui aplikasi TikTok. Setelah berkomunikasi selama tiga hari, pria itu meminta nomor WhatsApp dan mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Kriminal di Polda Sumatera Barat.
Seiring waktu, keduanya semakin akrab meski belum pernah bertemu secara langsung hanya melalui virtual saja










“Dia mulai membahas hal-hal yang kurang pantas saat video call. Saya berusaha menghentikannya, tetapi dia terus memaksa dan membujuk. Akhirnya, saya termakan rayuannya karena dia berjanji ini yang pertama dan terakhir,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Namun, keesokan harinya, pria tersebut menghubungi Bunga dengan skenario baru. Seorang yang mengaku sebagai komandannya menyatakan bahwa pria itu sedang diperiksa, dan ponselnya telah disita oleh kepolisian. Video rekaman VCS yang mereka lakukan pun disebut telah ditemukan.
“Orang yang mengaku sebagai komandan ini meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta agar video saya dihapus. Jika tidak, mereka mengancam akan menyebarkan video itu hingga viral, memasukkannya ke media berita, bahkan mengancam saya akan dijemput paksa Mabes Polri dan dipenjara,” kata Bunga.
Merasa curiga, Bunga mulai menelusuri identitas pelaku dan menemukan bahwa pria tersebut adalah polisi gadungan yang menggunakan foto personel kepolisian asli untuk mengelabui korbannya.
Setelah menerima laporan Bunga, Cak Sam menghubungi pelaku dan mengonfirmasi kebenarannya. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Setelah diberikan peringatan keras, ia mengurungkan niatnya menyebarkan video tersebut dan berjanji telah menghapusnya,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN