Hukum Dan Kriminal

Kasus Mahasiswi Diduga Dicabuli, Mahasiswa Desak Polda Kalteng Usut Tuntas Oknum Dosen

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kasus mahasiswi diduga dicabuli, mahasiswa desak Polda Kalteng usut tuntas dan transparan oknum dosen. Kasus ini sudah menjadi sorotan masyarakat.

Sudah satu bulan lebih pasca kasus ini dilaporkan pada 5 September 2022 lalu, namun belum ada penyelesaian perkara yang dilakukan terhadap oknum dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Palangka Raya tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Presma BEM Universitas Palangka Raya (UPR) Permutih Imam Basar mengatakan, sejak dilaporkannya kasus ini artinya sudah sekitar satu bulan perkara berjalan. Pihaknya berharap agar segera dituntaskan sampai menemukan titik terangnya.

“Terkait kasus dosen diduga cabul, harapan kami kepada Polda Kalteng agar progres terus berjalan dan pertanggungjawaban terhadap publik, mengenai proses yang dilakukan kepolisian,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pihaknya berharap kepolisian cepat memproses kasus ini dan progresnya kelihatan secara transparan. Karena nantinya akan seperti bom waktu, untuk mahasiswi dan terlapornya agar diselesaikan. Hak korban dalam hal ini harus terpenuhi, baik hak hukum maupun menerima pendidikan.

“Kami sudah melakukan gerakan beberapa kali audiensi dengan dekan dan rektor, percepatan agar UPR bersikap yang menyangkut civitas di UPR. UPR sudah membentuk satuan khusus adhoc dan koordinasi dengan adhoc, mengawal bagaimana kasusn ini berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button