Kebakaran di Jalan Mendawai, 41 Rumah Terdampak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kebakaran di Jalan Mendawai, 41 rumah terdampak. Puluhan rumah itu dikabarkan hangus terbakar dalam insiden mengamuknya si jago merah tersebut, Selasa (12/9/2023) malam.
Bertempat di Jalan Mendawai Kompleks Sosial itu, terpantau Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa didampingi Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan dan Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar tengah meninjau lokasi kebakaran tersebut, Rabu (13/9/2023) pagi.
Disela-sela peninjauan itu, Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemasangan garis polisi pada titik rumah yang terduga lokasi awal munculnya sumber api.
Kepada awak media, Budi mengatakan, berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan pihaknya kini ada sekitar 41 rumah yang terdampak dalam insiden musibah kebakaran yang cukup besar tersebut,
“Dari jumlah itu, rincian rumah yang yang terdampak ialah 30 bangunan dinyatakan ludes dan rumah terdampak seperti dipecahkan kaca rumah dan dilakukan pembasahan ada sekitar 11 unit,” katanya di lokasi kejadian.
Disinggung mengenai penyebab kebakaran, perwira polisi dengan pangkat tiga melati emas di pundaknya ini belum dapat membeberkannya secara luas. Pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkapnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Memang ada keterangan dari beberapa saksi yang menyebutkan api pertama kali muncul dari salah satu rumah warga yang terletak di kawasan RT 2 RW 7. Kami masih akan mendalaminya terlebih dahulu,” ungkapnya. (oiq)