Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-53 KORPRI
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud, S.H., M.H., turut menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang jatuh, Jumat (29/11/2024). Dalam pesannya, Andi menekankan pentingnya peran KORPRI dalam memperkokoh integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik.
“Selamat HUT ke-53 KORPRI. KORPRI adalah ujung tombak pelayanan publik dan pelaksana utama tugas-tugas pemerintahan. Sebagai bagian dari sistem hukum, ASN memiliki peran strategis dalam memastikan terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” ujar Andi.
Andi Murji Machfud juga mengapresiasi pengabdian ASN yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat, termasuk di bidang hukum. Ia menyebut, semangat KORPRI harus menjadi inspirasi bagi ASN di semua lini untuk terus bekerja dengan profesionalisme tinggi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“ASN, khususnya di lingkungan Kejaksaan, memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung proses penegakan hukum yang berintegritas. Kita harus mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan tidak memihak,” tegasnya.
Momentum HUT KORPRI, menurut Andi, menjadi waktu yang tepat bagi seluruh anggota untuk merefleksikan peran dan kontribusinya dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Dalam era yang penuh tantangan ini, ASN harus adaptif terhadap perubahan, terutama dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelayanan hukum yang modern dan transparan,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, Andi mengajak seluruh ASN untuk memperkokoh semangat gotong royong dan integritas dalam menjalankan tugas. “Kita semua memiliki tanggung jawab besar terhadap bangsa ini. Dengan semangat KORPRI, mari kita terus bekerja keras untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara, khususnya di bidang hukum,” tutup Andi. (pra)
EDITOR : TOPAN