Hukum Dan Kriminal

Komisi III Minta KY-MA Menyelidiki Vonis Bebas Bandar Narkoba Saleh

Oleh sebab itu, politikus PDIP tersebut mendorong jaksa penuntut umum (JPU) melakukan kasasi. Karena kasasi merupakan salah satu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh salah satu atau kedua belah pihak yang berperkara terhadap suatu putusan pengadilan. Kedua pihak pihak bisa mengajukan kasasi, bila merasa tidak puas dengan isi putusan.

“Selain itu, Komisi Yudisial dapat menyelidiki untuk memastikan ada tidaknya hakim yang bermain atas putusan bebas bandar sabu tersebut. Tujuannya agar diketahui apakah vonis bebas itu karena sesuatu hal atau memang karena bukti dan dakwaan yang lemah,” ujar Agustiar.

Sebagai wakil rakyat yang punya fungsi pengawasan, Agustiar juga mengharapkan Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA memastikan apakah ada permainan oleh hakim dalam kasus ini. Selain itu, pimpinan Polri dan Kejaksaan juga diharapkan untuk melakukan penyelidikan internal terhadap anggota yang menyidik hingga membuat tuntutan terhadap bandar sabu tersebut.

Dasar pertimbangan hakim membebaskan bandar sabu patut dipertanyakan. Karena itu ia meminta KY dan MA untuk memeriksa majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

“Pendasaran hakim memutus bebas bandar sabu itu yang harus diselidiki melalui pemeriksaan terhadap majelis hakim yang menangani perkara itu, apakah ada indikasi suap, kelalaian, atau kesalahan lainnya,” tegasnya.

Agustiar menyebut bahwa dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sangat penting adanya kerja sama semua pihak. Dengan demikian bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Genderang perang memberantas peredaran narkoba sudah sejal lama dibunyikan. Tidak ada ampun bagi siapa pun yang terbukti menjadi pelakunya. Karena itu, adanya putusan hakim yang membebaskan terdakwa pengedar narkoba tersebut secara tidak langsung merusak citra pengadilan dan mencederai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami juga mengapresiasi kepedulian ormas-ormas yang telah melakukan aksi unjuk rasa menolak keputusan hakim yang telah membebaskan badar sabu. Ini merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap masa depan generasi muda Kalteng,” harapnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button