Hukum Dan Kriminal

Polres Barsel Ungkap Dua Kasus Sabu Pada April 2022

BUNTOK, Kalteng.co – Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika berjenis sabu di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda pada April 2022.

Dalam press rilis di Mako Polres Barsel, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK melalui Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra, SIK mengungkapkan, kasus yang pertama terjadi pada 9 April 2022. Saat itu polisi mengamankan dua pria berinisial P dan R.

“Untuk TKP di pinggir Jalan Muhammad Yamin, di samping SMAN 2 Buntok, Kecamatan Dusun Selatan. Sedangkan barang bukti yang berhasil di amankan yakni satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,43 gram,” ungkap Wakapolres, Rabu (18/5/2022).

Di ceritakan Asdini, sekitar pukul 20.30 WIB atau Sabtu malam, petugas gabungan melakukan patroli rutin secara mobile di sekitaran Buntok. Kemudian setibanya di TKP, tim patroli menemukan dua pria yang mencurigakan.

Melihat hal tersebut, salah satu petugas patroli menghampiri keduanya dan melihat pelaku membuang sesuatu ke area belakang SMAN 2.

“Setelah di lakukan interogasi terhadap keduanya, di ketahui yang di buang merupakan satu paket sabu. Keduanya kemudian di lakukan penggeledahan yang di saksikan Ketua RT dan masyarakat setempat,” terangnya.

Sedangkan untuk kasus yang kedua, sambung Wakapolres, terjadi pada 19 April 2022, di Jalan Teratai, Kecamatan Dusun Selatan, dengan mengamankan seorang pria berinisial WH.

Dari WH di amankan barang bukti berupa 4 buah paket narkotika. Berjenis sabu berbungkus plastik klip kuning dengan berat 1,29 gram dan sejumlah barang bukti pendukungnya lainnya.

“Saat ini terduga pelaku kita amankan di Mako Polres Barsel. Dan terancam pidana paling singkat 4 tahun penjara atau maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(ner)

Related Articles

Back to top button