Kupas Jaringan Narkoba Lintas Provinsi: Libatkan Tiga IRT Sebagai Pengendali

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Di balik wajah-wajah lembut para ibu rumah tangga, tersimpan sebuah rahasia kelam yang telah di gelutinya belakangan ini. Tiga perempuan yang sehari-harinya di kenal sebagai penjaga rumah dan pengasuh anak, ternyata menjadi pengendali jaringan narkotika lintas provinsi yang di kendalikan dari balik jeruji Lapas Banjarmasin.
Pengungkapan kasus ini di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah setelah melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan warga tentang peredaran sabu yang marak di wilayah Pujon, Kabupaten Kapuas.
“Operasi di mulai sejak Jumat (1/8/2025) lalu, saat tim kami berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Banjarmasin ke Pujon. Esok paginya, kami menangkap seorang perempuan berinisial SI alias Indu Owok,” ungkap Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Selasa (5/8/2025).
SI di tangkap di rumahnya di Pujon. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 94 gram sabu, timbangan di gital, handphone, uang tunai Rp4 juta dan sebuah senjata api yang di duga milik suaminya. Namun, sang suami tak berada di tempat saat penggerebekan dan kini menjadi buronan.
Dari hasil interogasi awal, terkuak bahwa SI hanyalah satu bagian dari rantai panjang peredaran narkotika yang di kendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas Banjarmasin. Perantara utama antara SI dan napi tersebut adalah seorang perempuan yang di kenal dengan nama samaran “Acil”.
Petunjuk mengarah ke Kota Surabaya. Dengan dukungan BNNP Jawa Timur, Acil yang berinisial NE berhasil di ringkus saat tengah mengikuti kegiatan keagamaan. Namun kisah ini belum berakhir. Selanjutnya, tim BNNP Kalteng bergerak ke Banjarmasin dan berhasil mengamankan perempuan ketiga berinisial YU, yang di ketahui menjadi sumber sabu yang di edarkan ke jaringan ini.
Berkoordinasi Dengan Polda Kalteng Terkait Temuan Senjata Api
“Ini adalah operasi yang melibatkan lintas daerah, lintas strategi, dan tentu saja sinergi. Pengungkapan ini membuktikan bahwa jaringan narkoba kian licik menggunakan perempuan, ibu rumah tangga, untuk mengaburkan jejak dan menyamarkan aktivitas ilegal mereka,” terang Ruslan.
Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan pengakuan tersangka, jaringan ini telah beroperasi di Pujon selama satu hingga dua bulan terakhir, dengan intensitas transaksi mencapai 100 gram per minggu jumlah yang cukup untuk merusak ratusan nyawa.
“Perempuan yang seharusnya menjadi penjaga masa depan anak-anak, kini justru menjadi alat penghancur generasi. Ini menyakitkan dan sangat mengkhawatirkan,” tegasnya. BNNP Kalteng kini berkoordinasi dengan Polda Kalteng terkait temuan senjata api yang masuk dalam ranah UU Darurat.
Sementara itu, ketiga perempuan yang di tangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk penelusuran aset dan jaringan lainnya. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Kemenkumham, Direktorat Pemasyarakatan dan Bupati Kapuas HM Wiyatno yang menunjukkan komitmen tinggi dalam pemberantasan narkotika.
“Kami akan terus memukul genderang perang terhadap narkoba. Ini bukan semata tugas aparat, tapi juga panggilan moral bagi seluruh elemen masyarakat. Kita sedang menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




