Lenyapkan Kampung Narkoba Ponton Didukung Masyarakat Kalteng

Dan, tahun 2022 mulai 1 Januari-2 Desember, pengungkapan narkoba Polda Kalteng dan Jajaran sebanyak 660 kasus dengan tersangka sebanyak 823 orang dan barang bukti berupa sabu sebanyak 33.296,17 gram, ekstasi sebanyak 735 butir, ganja sebanyak 86,23 gram, tembakau gorila sebnayak 12,87 gram, Carnophen (Karisoprodol) sebanyak 7.926 butir dan Obat keras berbagai merk sebanyak 20.701 butir.
“Saya tegaskan Polda Kalteng juga telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisiasi bahaya narkoba pada sekolah dan masyarakat umum, bahkan sejak 21 Juni 2022, Polda dan Polres jajaran secara serentak telah mencanangkan program Kampung Tangguh anti Narkoba,” tuturnya.
Ia menambahkan, Polda Kalteng senantiasa bekerja sama dengan stake holder terkait seperti BNNP, BBPOM, Bea Cukai, TNI dan Lembaga Pemasyarakatan.
“Konkretnya kami akan terus bertindak untuk memastikan menekanan perdaran narkoba. Maka itu jika ada masyarakat mengetahui sampaikan untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (oiq)



