Hukum Dan Kriminal

Mediasi Sengketa Lahan di Jalan Gurame Dijaga Ketat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mediasi sengketa lahan di Jalan Gurame Palangka Raya dijaga ketat. Pengawalan diberikan Polsubsektor Jekan Raya di bawah naungan Polresta Palangka Raya, Senin (19/6/2023) sore.

Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kapolsubsektor Jekan Raya, Ipda Tri Marsono. Proses mediasi sehubungan dengan permasalahan sengketa tanah ini sendiri terletak di Jalan Gurame, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Proses mediasi berlangsung di Kantor Sekertariat Harian Kademangan Kecamatan Jekan Raya di Jalan Banteng No 41 Palangka Raya. Dimana kedua belah pibak yang berseteru saat itu turut dihadirkan.

Tri Marsono mengatakan, selain untuk memenuhi undangan Damang Jekan Raya Drs. Kardinal Tarung, kehadirannya juga merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri pada masyarakat.

“Atas dasar itulah kami menghadiri proses mediasi sengketa lahan yang terjadi pada masyarakat tersebut,” katanya saat dikonfirmasi, pada Selasa (20/6/2023).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, pada mediasi pertama ini, agenda dari Damang Jekan Raya adalah memisahkan kedua belah pihak yang bersengketa dan menanyakan keinginan dari masing-masing yang sedang berseteru tersebut.

Dalam hal ini, kedamangan memberikan waktu selama tiga hari sejak dilakukannya mediasi itu kepada kedua belah pihak guna menyampaikan tanggapannya masing-masing nantinya.

“Selain untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar, kedatangan kami juga dimaksudkan untuk menjalin kemitraan serta memberikan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button