Hukum Dan Kriminal

Mobil Terbakar di Marina Permai VIII, Dua Saksi Diperiksa Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mobil terbakar di Marina Permai VIII, dua saksi diperiksa polisi. Hingga saat ini jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit mobil Brio bernopol KH 1327 TV berwarna putih mendadak terbakar pada bagian depan kanan di Jalan Marina Permai VIII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (13/7/2023) dini hari lalu.

Kepolisian kini telah melakukan serangkaian penyelidikan dan juga pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian dilakukan guna mengetahui pasti penyebab terbakarnya mobil milik Fitriadi tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, menerangkan sejauh ini sudah ada dua saksi yang telah diminta keterangan oleh penyidik.

“Dua saksi berasal dari pihak pemilik rumah dan juga warga sekitar. Kita masih lakukan pendalaman,” katanya, Sabth (15/7/2023).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Mengenai motif dugaan pembakaran mobil, perwira dengan pangkat satu melati emas di pundaknya ini menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait diduga dibakar dengan sengaja mobil tersebut.

“Personel di lapangan masih melakukan penyelidikan. Doakan saja semoga kasus ini cepat terungkap secepatnya,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button