Hukum Dan Kriminal

Nongkrong Pesta Miras, Sekelompok ABG Dibubarkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Nongkrong pesta miras, sekelompok ABG dibubarkan. Penindakan ini dilakukan jajaran Polsek Bukit Batu, Minggu (26/2/2023) malam.

Adapun tempat para anak muda ini berkumpul, yaitu di sebuah rumah kosong dengan minim penerangan di Jalan Massa, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Usai mendapat laporan adanya anak baru gede (ABG) nongkrong sambil minum miras, aparat langsung membubarkan sekelompok remaja tersebut.

Wakapolsek Bukit Batu Ipda Omar Rustafa menjelaskan, penindakan yang dilakukan merupakan respon dari keluhan yang disampaikan masyarakat setempat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Jadi pada awalnya kami menerima laporan dari warga jika ada sekolompok anak muda sedang nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras),” katanya, Senin (27/2/2023).

Ia mengimbau para remaja masih berstatus pelajar tersebut agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari karena selain meresahkan warga setempat, kebiasaan minum-minuman beralkohol tidak baik untuk Kesehatan dan dapat memicu perbuatan melanggar hukum.

“Jangan dekati Narkoba dan berhenti mengkunsumsi minuman keras, karena selain merusak kesehatan perbuatan tersebut juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda, gunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk belajar dan mewujudkan cita-cita,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button