Hukum Dan Kriminal

Oknum Polisi Kalteng Terlibat Narkoba, Kabidhumas: Akan Kami Tindak Tegas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng akan memproses hukum oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. 

Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng terkait penanganan kasus ini.

“Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Perwira dengan tiga melati dipundaknya itu menyebutkan, oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.

“Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan,” tegas Kombes Pol Erlan.

Untuk saat ini. Lanjut Erlan, penanganan kasus ini masih proses penyidikan terkait narkoba ini yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh Tim BNNP.

“Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button