Hukum Dan KriminalKuala Kurun

Operasi Premanisme Gunung Mas, Tiga Pelaku Diamankan, Barbuk Senpi Rakitan

KUALA KURUN, Kalteng.co – Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Premanisme yang digelar 1–10 Mei 2025, Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengamankan tiga pelaku, termasuk seorang warga yang memiliki senjata api rakitan.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani mengatakan, pelaku berinisial H (63), warga Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, menyimpan senjata api laras pendek rakitan di rumahnya.

Pengungkapan ini berdasarkan LP Nomor: LP/A/01/V/2025/SPKT/POLSEK MANUHING, tanggal 1 Mei 2025. Barang bukti yang diamankan berupa satu senjata api rakitan, tiga amunisi PIN 9, satu tas selempang, dan dua lembar plastik bening.

“Pelaku berdalih menyimpan senjata api untuk menjaga diri karena merasa daerahnya rawan,” ujar Kapolres.

Namun demikian, sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, kepemilikan senpi tanpa izin adalah tindakan pidana. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.(nya)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button