Hukum Dan Kriminal

PAUD Kristen di Km 38 Dirusak, Polisi Sebut Pelaku Alumni Setempat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – PAUD Kristen di Km 38 dirusak, polisi sebut pelaku alumni setempat, Sabtu (10/6/2023). Porak-porandanya sarana pendidikan milik Yayasan Theona ini menjadian perhatian publik karena dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Palangka Raya.

Taman kanak-kanak (TK) bagi umat Kristen itu terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 38, Kelurahan Tangkiling, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, bahwa di dalam bangunan yang selama ini menjadi tempat untuk mendidik dan membina anak-anak usia dini tersebut berantakan usai diobrak-abrik sejumlah orang.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Batu langsung bergerak cepat dengan mendatangi ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna kepentingangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bukit Ipda Iwan Kushadinoto mengatakan, saat ini dugaan kasus pengerusakan PAUD Kristen milik Yayasan Theona itu telah ditangani pihaknya. Sejumlah saksi telah diminta keterangan guna mengetahui kedudukan pasti peristiwa tersebut.

“Kami sudah melakukan lidik dengan soft aproach. Dugaan sementara, pelaku ini adalah anak-anak yang dulunya juga alumni dari sekolah yang dirusak ini. Besok pagi yang bersangkutan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023) malam. (oiq)

Petugas kepolisian ketika merespon laporan masyarakat mengenai adanya balapan liar, Minggu (11/6/2023).

Terima Laporan Balapan Liar, Polisi Sigap ke Lokasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terima laporan balap liar, polisi sigap ke lokasi. Hal ini dilakukan oleh jajaran Satsamapta Polresta Palangka Raya dan piket fungsi bergerak cepat untuk merespon informasi yang diterimanya.

Saat itu, dua personel Unit Patmor Satsamapta, Bripka Eka Rahman dan Briptu Willy Priatna yang mendampingi piket fungsi pun melakukan patroli pada lokasi yang dilaporkan yakni di Jalan Badak – Jalan Macan – Jalan Banteng Kota Palangka Raya, Minggu (11/6/2023) dini hari.

“Patroli ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas balap liar menggunakan knalpot brong,” ungkap Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, dengan memakai Ranmor dinas jenis roda empat, para personel Polresta Palangka Raya mengitari kawasan tersebut secara perlahan guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas balapan liar seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Setelah berpatroli hingga beberapa saat, kami tidak menemukan adanya aksi balapan liar yang menggunakan sepeda motor berkenalpot brong,” tutupnya. (oiq)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button