Hukum Dan Kriminal

Peras dan Ancam Sebar Foto Syur Bocah di Kalteng, Pelaku Dijemput Polisi di Palembang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Peras dan ancam sebar foto syur bocah di Kalteng, pelaku dijemput polisi di Palembang. Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda kalteng usai menerima laporan korban.

Dalam pengungkapan perkara dalam pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik ini, Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus meringkus seorang pelaku. Usai melakukan penyelidikan, petugas segera bergegas mengamankan pelaku.

Tersangka yang berusia 32 tahun ini bukan merupakan warga berdomisili Bumi Tambun Bungai, sehingga aparat dari Polda Kalteng langsung menjemput pelaku di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/8/2023) lalu.

Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, pelaku yang diamankan pihaknya ini adalah telah melanggar Undang-undang ITE. Ia melakukan aksinya tersebut kepada seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di wilayah Kalteng ini.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka TS adalah dengan memasuki sebuah grup whatsapp bernama Cari Doi sejak Juli 1013 lalu,” katanya saat menggelar siaran rilis bersama awak media, Kamis (17/8/2023).

Lanjutnya, usai masuk ke dalam grup tersebut, pelaku mulai melakukan profiling atau mengidentifikasi para member di grup itu yang setidaknya bisa dijadikan sasaran tersangka. Setelah mendapatkan salah satunya, kemudian dilakukan pendekatan.

“Ketika itu tersangka menghubungi korban secara pribadi melalui pesan Whatsapp. Lalu pelaki mengajak korban untuk menjadi pacarnya dan korban setuju begitu saja,” ucapnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji.

Dijelaskannya, kemudian tersangka kemudian membujuk rayu korban untuk megirimkan foto tanpa busana, meski awalnya korban menolak, namun tersangka menjanjikan hanya untuk privasi dan tidak akan disebarkan.

“Kemudian korban diminta mengirimkan foto berbau asusila. Setelah itu dijadikan bahan untuk mengancam kepada korban agar mengirimkan foto dan video yang lebih dari awal lagi. Pelaku ini iuga memeras dan meminta sejumlah uang kepada korban yang harus dipenuhi,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button