Hukum Dan Kriminal

Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2025.

Apel yang berlangsung pada Senin (10/2/2025) ini dipimpin Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 10-23 Februari 2025.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam amanatnya, Brigjen Pol Rakhmad Setyadi menegaskan, operasi ini berfokus pada penindakan terhadap 10 jenis pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Adapun sepuluh sasaran prioritas operasi meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman (safety belt).

Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan dengan over dimension dan over load (ODOL), penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan penggunaan lampu strobo dan sirine pada kendaraan yang tidak berhak.

“Kami menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Selain tindakan penegakan hukum, Polda Kalteng juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan.

Diharapkan, operasi ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin, serta keselamatan berkendara di wilayah Kalimantan Tengah.

“Masyarakat diimbau selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman serta bertanggung jawab,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button