Hukum Dan KriminalPalangka RayaUtama

Polisi Tinjau TPS Rawan di Beberapa Kelurahan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi tinjau TPS dinilai rawan. Pengecekan itu dilakukan oleh jajaran Polsek Pahandut terhadap lokasi yang masuk dalam ranah wilayah hukum kerjanya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari pelaksanaan Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pengecekan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana didampingi seluruh perwira dan personel Bhabinkamtibmas yang telah diposisikan sesuai Surat Perintah Kapolsek Pahandut Nomor Sprin/26/HUK.6.6./2024.

Volvy mengatakan, peninjauan ini dilakukan di beberapa kelurahan dengan faktor geografis dan kondisi lain yang dianggap rawan. Pihaknya melakukan pengecekan di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Pahandut. 

“Kami melakukan pengecekana TPS yang tersebar di Kelurahan Pahandut, Kelurahan Langkai, Kelurahan Tanjung Pinang, Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Tumbang Rungan dan kelurahan menteng,” katanya, Kamis (1/2/2024).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, pihaknya ingin memastikan keamanan dan kondusifitas lokasi TPS, terutama menghadapi potensi cuaca ekstrem. Langkah-langkah preventif seperti menyediakan plastik untuk melindungi kotak suara dan surat suara dari hujan dan banjir juga diterapkan.

“Semua langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak terkait menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button