Hukum Dan Kriminal

Polsek Dustim Mediasi Perbuatan Tidak Menyenangkan Karyawan PT SLS

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Desa Dorong di Kecamatan Dusun Timur (Dustim), Kabupaten Barito Timur (Bartim), terkait perlakuan seorang karyawan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) berinisial SY kepada wanita yang berprofesi sebagai CS, beberapa waktu lalu terkuak. Hal tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan masyarakat serta mediasi kedua belah pihak.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Timur, Iptu Kuslan menyampaikan, kejadian yang sempat membuat warga Desa Dorong gusar itu karena kesalahpahaman. Pada saat itu antara SY dan wanita berinisial NV sebagai CS rencananya akan dimediasi, namun karena situasi tidak memungkinkan sehingga dibawa ke Mapolsek.

https://kalteng.co

“Tidak ada tindak pidana serius, hanya perbuatan tidak menyenangkan dan keduanya bersepakat untuk berdamai,” ungkap Kapolsek kepada Kalteng Pos, kemarin.

Menurut kapolsek, simpang siur yang terjadi perlu diluruskan agar tidak berdampak pada Kamtibmas di wilayah. Pihaknya juga memastikan antara keduanya tidak saling menyalahkan di kemudian hari.

“Untuk mediasi juga telah dilakukan di Mapolsek secara kekeluargaan dan diintern perusahaan sudah selesai,” ulas kapolsek.

Sementara itu, General Manager HCGS PT SLS, Ria membenarkan, antara keduanya dari pemeriksaan internal perusahaan tidak terjadi pelanggaran. Perbuatan tidak menyenangkan dimaksud tersebut juga telah diselesaikan tanpa menciderai hak dari keduanya sebagai karyawan.

“Kita juga memastikan akan menindak tegas apabila karyawan memang melakukan pelanggaran apalagi berkaitan hukum sesuai aturan, dan untuk diketahui ini harus diluruskan karena PT SLS hadir untuk menciptakan iklim investasi sehat dan menyejahterakan masyarakat, ” sebut Ria dikonfirmasi via WA. (log)

Related Articles

Back to top button