Hukum Dan Kriminal

Remas Payudara Mahasiswi Dalam Bus, Pemuda Ini Diringkus Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Remas payudara mahasiswi dalam bus, seorang pemuda diringkus polisi. Perbuatan tidak senonoh itu nekat dilakukan MS. Dia kini harus berurusan dengan kepolisian, Sabtu (11/2/2023) malam.

Pemuda yang baru menginjak umur 21 tahun ini diamankan oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, usai mendapatkan laporan mengenai perbuatan pelecahan seksual tersebut.

Kejadian itu bermula saat MS berduduk bersebelahan dengan seorang mahasiswi berinisial MA salah satu Universitas di Palangka Raya di dalam bus yang ketika itu dalam perjalanan dari arah Sampit menuju Palangka Raya.

Korban yang berusia 20 tahun ketika itu tengah tertidur pulas saat sedang dalam perjalanan, secara diam-diam pelaku ini melancarkan aksinya untuk meremas payudara perempuan tersebut.

Wakil Komandan Regu lll Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Briptu Dwi Saifuddin mengatakan, Saat sedang melakukan patroli menerima laporan dari petugas terminal Bis WA Gara bahwa ada kejadian pelecehan seksual didalam bus.

“Saat sedang melakukan patroli kami menerima laporan dari petugas terminal bahwa ada kejadian pelecehan seksual di dalam bus saat sedang perjalanan dari Sampit menuju ke Palangka Raya,” katanya.

Dijelaskannya, korban saat itu dalam kondisi tertidur dan merasa ada yang menyentuh dibagian tubuhnya. Setelah itu korban melaporkan ke kondektur bus bahwa penumpang laki-laki yang duduk di sebelahnya telah memegang bagian dari tubuhnya.

“Saat ini korban melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalteng dan pelaku sudah diamankan,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button