Hukum Dan Kriminal

Sudah ”Bau Tanah”, Kakek Cabuli Cucu Tiga Kali

BUNTOK, Kalteng.co – Sungguh bejat kelakuan seorang kakek (70) di Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang dengan tega mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih dibawah umur. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Barito Selatan, Yusfandi Usman, S.I.K, M.I.K melalui Wakapolres Barsel, Kompol Jauheri Fitri Casdy, S.I.K saat press release, Senin (24/7/2023).

“Kami telah mengamankan seorang pria paruh baya bersama barang bukti yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap cucunya,” ucap Jauheri.

Ia menjelaskan, kejadian bejat itu terjadi pada Tahun 2021 yang lalu. Dimana terduga pelaku dan korban sering melakukan aktivitas sehari-hari seperti layaknya orang biasa.

Dikarenakan tidak ada orang di rumah hanya mereka berdua, pelaku nekat melakukan perbuatan cabul dan memaksa korban. Korban pun tidak kuasa melawan dan pasrah atas perbuatan kakek kandungnya sendiri tersebut.

“Perbuatan pelaku sebanyak tiga kali di tahun yang sama dengan tempat berbeda. Sehingga korban merasa ketakutan dan trauma,” tandasnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dilanjutkan Wakapolres, pada Tahun 2023 pelaku ingin mengulangi perbuatannya kembali. Namun korban berhasil berontak dan memberitahukan kejadian itu kepada ibunya dan segera melaporkan kepada kepolisian.

“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 81 KUHPidana tentang kejahatan perlindungan anak UUD 2014-2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 Tahun  penjara,” terangnya mengakhiri. (ner)

Related Articles

Back to top button