Hukum Dan Kriminal

Sudah Berkeluarga, Alasan Pelaku Begal Nenen Karena Halusinasi Sabu dan Lem Fox

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Beristri dan punya tiga anak, alasan pelaku begal nenen karena halusinasi sabu dan lem fox. Usai diamankan polisi, ketika menjalani pemeriksaan urine ternyata pelaku positif mengonsumsi Metamphetamine.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan, diduga perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku dipengaruhi benda terlarang yang dikonsumsinya.

https://kalteng.co

“Saat kita lakukan tes urine, pelaku ini positif telah mengonsumsi sabu-sabu. Efek dari sabu mengalami halusinasi dan penasaran sehingga nekat meremas payudara para korbannya,” katanya, Rabu (1/2/2023) pagi.

Dilanjutkannya, pelaku statusnya telah memiliki istri dan tiga anak. Jadi perbuatan yang dilakukannya itu spontan karena berhalusinasi usai mengisap sabu dan menghirup lem fox.

“Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemenntah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 281 KUHP. Ancaman penjara selama 15 tahun,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button