Hukum Dan Kriminal

Suriansyah Halim: Hari Jadi Kota Kuala Kapuas Momentum Wujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., turut mengucapkan selamat atas Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun ke-74 Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang diperingati pada Jumat, 21 Maret 2025.

Ia menilai bahwa usia panjang ini bukan hanya menjadi simbol sejarah dan perkembangan daerah, tetapi juga momentum untuk terus memperkuat sistem hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Kapuas.

Dalam pernyataannya Suriansyah Halim menekankan, pentingnya supremasi hukum dalam mendukung kemajuan daerah. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan harus didukung dengan kepastian hukum yang jelas, baik dalam aspek pemerintahan, investasi, maupun perlindungan hak-hak masyarakat.

“Selamat Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas dan ke-74 untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas. Semoga daerah ini semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan sistem hukumnya semakin kuat dalam melindungi hak-hak warga,” ujar Suriansyah Halim.

Sebagai praktisi hukum, ia menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kapuas harus dibarengi dengan penegakan hukum yang transparan dan berintegritas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat, untuk terus meningkatkan kesadaran hukum agar tercipta masyarakat yang lebih tertib dan berkeadilan.

Suriansyah Halim juga menegaskan, bahwa PPKHI Kalimantan Tengah siap berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. Ia menilai bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan pemahaman lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban hukum mereka, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, baik di bidang pertanahan, perdata, maupun pidana.

Di akhir pernyataannya, Suriansyah berharap bahwa momentum hari jadi ini dapat menjadi semangat baru bagi semua pihak dalam membangun Kabupaten Kapuas yang lebih maju dan harmonis. Ia menegaskan bahwa dengan hukum yang kuat dan berpihak kepada keadilan, maka pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button