Suriansyah Halim: Pendidikan Hukum Sejak Dini adalah Pilar Keadilan Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., memaknai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025 sebagai momentum penting untuk mendorong pendidikan yang tidak hanya merata, tapi juga mencerdaskan masyarakat secara hukum.
Ia menegaskan, kesadaran hukum yang ditanamkan sejak usia dini akan menjadi benteng utama dalam mewujudkan masyarakat yang adil, beretika, dan berkeadaban.














“Pendidikan bukan hanya tentang membaca, menulis, atau berhitung. Pendidikan juga tentang mengenal hak dan kewajiban sebagai warga negara. Ini yang masih kurang disentuh dalam sistem pendidikan kita saat ini,” ungkap Suriansyah Halim, Jumat (2/5/2025).


Dengan mengangkat tema nasional “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Halim menilai pentingnya seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi hukum dan advokat, terlibat aktif dalam menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas intelektual, tapi juga memiliki kepekaan terhadap nilai keadilan dan supremasi hukum.
Menurutnya, masih banyak kasus hukum yang melibatkan masyarakat awam karena minimnya pengetahuan dasar hukum, mulai dari persoalan agraria, perdata, hingga tindak pidana ringan. Ia menilai bahwa upaya literasi hukum di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat harus dijadikan bagian dari kurikulum pendidikan karakter.



Sebagai Ketua PHRI dan PPKHI, Halim mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai program penyuluhan hukum ke sekolah, kampus, dan komunitas di Kalimantan Tengah. Kegiatan ini, katanya, bertujuan membangun budaya sadar hukum yang akan menopang tatanan sosial yang tertib dan adil.
“Kami ingin hukum tidak hanya dipahami oleh para sarjana hukum. Kami ingin setiap pelajar tahu apa arti konstitusi, bagaimana menyikapi konflik secara legal, dan menghindari pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Halim juga menyoroti pentingnya keterbukaan hukum dan akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Ia berharap dunia pendidikan bisa menjadi jembatan awal untuk mendorong kesetaraan hukum dan membentuk karakter siswa yang tidak mudah melanggar aturan.
“Hardiknas ini seharusnya menjadi refleksi kita bersama: apakah pendidikan kita sudah cukup membentuk manusia yang tahu hukum, cinta keadilan, dan menghargai perbedaan? Kalau belum, inilah saatnya semua pihak bergandengan tangan,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN