Hukum Dan Kriminal

Terima Laporan Penonjokan di Bandara, Polisi Belum Panggil Korban dan Terlapor

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terima laporan penonjokan di Bandara, polisi belum panggil korban dan Terlapor. Hingga saat ini, kasus penganiayaan yang terjadi tersebut masih hangat menjadi cibiran masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan terjadi disaat seorang driver ojek online bernama Lulu sedang menjemput penumpang langganan yang baru saja tiba di bandara tersebut. Penjemputan itu juga dilakukan atas permintaan pribadi penumpang atau secara offline, Senin (3/7/2023) sore lalu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Namun setibanya di Bandara Tjilik Riwut tersebut, Lulu tiba-tiba dikejar oleh beberapa orang taksi Bandara setempat. Bermaksud hendak membuka jendela untuk menjelaskan, namun naas ia justru mendapat bogeman mentah dari salah oknum sopir taksi bandara itu.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan melalui Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamdani membenarkan akan peristiwa yang telah terjadi tersebut.

“Untuk pihak korban bahwa benar telah membuat laporan insiden yang dialaminya itu. Laporan yang dibuatnya ini bersifat pengaduan masyarakat (Dumas),” katanya, Kamis (6/7/2023).

Ia mengatakan, dumas tersebut ditujukan langsung kepada Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa. Meski begitu, belum ada pemanggilan kepada diduga tersangka dan korban untuk dimintai keterangan.

“Untuk pemanggilang kepada diduga tersangka dan korban pemukulan masih belum ada,” tukas perwira polisi dengan satu balok emask di pundaknya tersebut. (oiq)

Related Articles

Back to top button