Pedagang Diimbau Tidak Berjualan di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

BUNTOK, Kalteng.co – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak berjualan di bahu jalan maupun trotoar. Imbauan ini disampaikan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dishub Barsel, Joni Priawan mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengimbau serta memberikan edukasi kepada para PKL di beberapa tempat, salah satunya Bundaran Haji Indar. “Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sementara bahu jalan untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Jika digunakan untuk berjualan, tentu akan menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan,” kata Joni Priawan, Rabu (14/4).
Joni mengatakan selanjutnya akan memberikan edukasi di tempat-tempat lain, salah satunya Bundaran Sanggu. Selain Bundaran Sanggu, pihaknya juga akan menyasar daerah lainnya yang dianggap berpotensi mengganggu lalu lintas. Sementara ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP, Disperindagkop, Perkimtan, DPUPR, DLH, serta pihak Polres Barito Selatan terkait jika terjadi gangguan lalu lintas maupun kecelakaan.
“Perlu diingat, kami hanya memberikan edukasi dan imbauan, bukan melakukan penindakan. Selain berbahaya bagi pengguna jalan, penataan ini juga bertujuan memperindah kota. Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas, bahu jalan dan trotoar tidak diperuntukkan untuk berjualan. Kami akan mengimbau secara bertahap agar para PKL memahami dan dapat menerapkannya tanpa menimbulkan gejolak,” tegasnya. (hms)



