Pemkab Barito Utara Siapkan Penataan Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan, Bupati Tinjau Lapangan
MUARA TEWEH, Kalteng.co — Pemkab Barito Utara semakin memantapkan langkah dalam peningkatan tata ruang kota dengan merencanakan penataan kawasan kumuh serta pelebaran jalan di dua kelurahan strategis. Pada Selasa (18/11/2025).
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan dan sejumlah kepala perangkat daerah meninjau langsung lokasi yang menjadi fokus rencana penataan.
Peninjauan dilakukan di kawasan padat permukiman di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas, serta beberapa titik di Kelurahan Melayu. Rombongan berjalan menyusuri koridor Lanjas–Melayu untuk melihat secara langsung kondisi eksisting dan menentukan titik prioritas yang memerlukan penataan segera.
Selain memperbaiki kualitas permukiman, langkah ini juga diarahkan untuk memperindah kawasan dan meningkatkan fungsi tata ruang kota. Selain penataan kawasan kumuh, pemerintah daerah juga merencanakan pelebaran badan jalan pada koridor tersebut. Program ini dipandang penting untuk mengurai kepadatan lalu lintas, memperbaiki konektivitas antarwilayah, serta mendukung mobilitas masyarakat dalam jangka panjang.
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Penataan kawasan kumuh bukan hanya untuk memperindah tampilan kota, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Pelebaran jalan akan berdampak besar bagi perkembangan kota dan mobilitas warga,” ujarnya.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Junaidi, menjelaskan bahwa penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas dijadwalkan mulai dikerjakan secara fisik pada 2026.
Sementara untuk kawasan Melayu, terutama di sekitar Mapolres Barito Utara, pemerintah juga menargetkan pelaksanaan pengadaan lahan pada tahun yang sama.
“Pada 2026 kami akan menyusun Feasibility Study (FS), AMDAL, dan Detail Engineering Design (DED). Pelaksanaan fisiknya direncanakan dimulai 2027 melalui skema multiyears,” jelasnya.
Rencana penataan ini menandai komitmen Pemkab Barito Utara dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, nyaman, dan berdaya guna bagi masyarakat. (oiq)
EDITOR: TOPAN




