EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB GUNUNG MAS

Pemkab Gumas Tetapkan Tiga Desa Jadi Percontohan  Anti Korupsi

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas (Gumas) menyosialisasikan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Inspektorat Gumas pada Rabu, (18/9/2024) lalu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas diwakili Plt. Assisten II Setda, Champili, mengatakan bahwa, program desa anti korupsi ini adalah salah satu upaya strategis dalam rangka meningkatkan integritas dan transparansi pemerintahan di tingkat desa.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kabupaten Gunung Mas sangat mendukung inisiatif ini, karena kami percaya bahwa pembangunan yang baik dan berkelanjutan harus dimulai dari pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” jelasnya, dikonfirmasi, Jumat  (20/9/2024).

Champili menyampaikan, ada tiga desa, yaitu desa Tumbang Malahoi, Desa Tumbang Tariak, dan Desa Dandang, yang terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Gumas. Dirinya jelaskan bahwa tiga desa yang terpilih memiliki prestasi yang baik sehingga dijadikan sebagai desa anti korupsi. 

“Dimana Desa Tumbang Malahoi sebagai peringkat I Lomba Desa tingkat Gumas tahun 2023 dan sebagai peringkat II lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023,” tuturnya.

Lalu, katanya, untuk Desa Tumbang Tariak sebagai peringkat I Lomba desa tingkat Gunung Mas Tahun 2024 dan Peringkat III lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Sedangkan desa Dandang, sambung Champili, merupakan desa yang dalam 2 tahun berturut-turut mengikuti kontestasi lomba desa yang mewakili kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).

“Pada Tahun 2023 berhasil sebagai juara harapan II dan pada tahun 2024 berhasil sebagai juara harapan I, Hal tersebut membuktikan kerja keras dan semangat pantang menyerah yang dimiliki oleh ketiga desa tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah juga berharap kedepannya, keberhasilan program desa anti korupsi ini tidak hanya terbatas pada desa-desa percontohan, tetapi dapat diperluas ke desa lain di seluruh Kabupaten Gumas. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button