PEMKAB KATINGAN

Tingkatkan Pengawasan Obat-obatan

KASONGAN, Kalteng.co – Adanya larangan untuk sementara pemberian obat jenis cair atau sirup bagi anak, oleh Kementerian Kesehatan RI. Kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Katingan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, dan instansi terkait lainnya diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tersebut. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/10/2022).

Jangan sampai ujar Wakil Bupati Katingan, obat yang dilarang dikonsumsi ini tetap beredar di tengah masyarakat Kabupaten Katingan.

“Sebab jika benar obat sirup itu bisa menyebabkan gagal ginjal pada anak. Tentu sangat membahayakan sekali. Ini harus kita waspadai, sampai ada informasi lebih lanjut dari pemerintah,” ucapnya.

Kemudian dia juga mengingatkan kepada apotek maupun tempat penjualan obat di Kabupaten Katingan, untuk tidak melakukan transaksi penjualan terhadap obat yang dimaksud.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Mari kita sama-sama menjaga. Jangan sampai ada terjadi hal yang tidak kita inginkan. Begitu juga kepada masyarakat, untuk sementara tidak menggunakan obat sirup jika anaknya sedang sakit. Tapi bisa gunakan alternatif lain atau di bawa ke dokter, maupun tempat pelayanan kesehatan,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button