PEMKO PALANGKA RAYA

DPMPTSP Palangka Raya Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha  Berbasis Risiko 2023

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimtek/sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha  Berbasis Risiko Tahun 2023 kepada Perusahaan-Perusahaan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya, Kamis (16/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya ini dibuka langsung oleh Asisten II Aratuni D Djaban mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

Kepada awak media, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya H Akhmad Fordiansyah SH., M.AP mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan, yakni agar para pemilik perusahaan yang ada di kota setempat dapat melaporkan laporan perusahaannya secara mandiri dan rutin ke Kementerian Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Bagi perusahaan yang sudah mendapatkan ijin diwajibkan menyampaikan laporan perusahaannya setiap triwulan kepada BKPM. Untuk itulah Bimtek ini dilaksanakan sebagai sosialisasi bagaimana cara agar perusahaan tersebut dapat melaporkan perusahaannya kepada BKPM secara Online,” jelas .

Birokrat akrab disapa Fordi ini juga menyampaikan, bahwa yang mengikuti kegiatan Bimtek ini dari berbagai bidang usaha yang ada di Palangka Raya.

“Pelatihan dilaksanakan dua kali dalam setahun, dan ini adalah angkatan 1 dan kedua akan dilaksanakan tanggal 29 November nanti, kita berharap dengan pelatihan ini para pengusaha di Kota Palangka Raya bisa membuat laporannya tepat waktu,” tutup Fordiansyah. (pra)

Related Articles

Back to top button