BeritaGUNUNG MASHukum Dan KriminalKuala Kurun

Komitmen Berantas Narkoba! Polres Gunung Mas Tangkap 2 Pengedar di Desa Tumbang Empas

KUALA KURUN, Kalteng.co-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Gunung Mas, bekerja sama dengan Polsek Sepang, kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam sebuah operasi gabungan yang sigap, petugas berhasil membekuk dua orang terduga pengedar sabu hanya dalam satu malam di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita total barang bukti sabu seberat 27,79 gram dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.


Kronologi Penangkapan Beruntun di Desa Tumbang Empas

Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, bersama Kapolsek Sepang, Ipda Abner, ini berlangsung pada hari Kamis, 11 September 2025. Penangkapan pertama menargetkan M (65) sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 12,79 gram dan uang tunai Rp1.300.000.

Hanya 20 menit berselang, tepatnya pukul 21.20 WIB, tim gabungan melanjutkan aksinya dan menangkap K (38) di rumahnya yang masih berada di Desa Tumbang Empas. Dari penangkapan kedua ini, polisi menyita sabu seberat 15,00 gram dan uang tunai Rp3.400.000, yang diakui sebagai uang hasil penjualan.


Komitmen Tegas Menuju Gunung Mas Bersih Narkoba

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Iptu Abi Wahyu Prasetyo, membenarkan pengungkapan kasus ini pada Jumat siang, 12 September 2025. Iptu Abi menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti keseriusan polisi dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

“Sesuai arahan tegas Bapak Kapolres, tidak ada ampun bagi pengedar narkoba,” ujar Iptu Abi.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button