PEMKO PALANGKA RAYA

Lurah Langkai Hadiri Penguatan Program “Jaga Desa” Melalui Vidcon

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lurah Langkai, Sri Wanti, SE., M.Si., turut berpartisipasi dalam kegiatan penguatan program “Jaga Desa” yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kamis, 23 Januari 2025.

Kegiatan yang mengusung pemanfaatan aplikasi berbasis informasi dan teknologi (IT) ini diikuti oleh Sri Wanti melalui video conference (vidcon) dari kantornya di Kelurahan Langkai.

Sri Wanti menyampaikan dukungannya terhadap program “Jaga Desa” yang bertujuan memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Melalui pemanfaatan teknologi, kita bisa memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. Hal ini sangat relevan untuk mendukung pembangunan yang lebih baik di tingkat kelurahan dan desa,” ujar Sri Wanti saat memberikan tanggapannya melalui vidcon.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang bidang intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya tersebut memberikan pelatihan kepada peserta, termasuk Sri Wanti, terkait penggunaan aplikasi berbasis IT untuk mempermudah monitoring dan pelaporan dana desa. Sri Wanti menilai, inovasi ini merupakan langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan.

“Kehadiran aplikasi ini akan membantu pemerintah, khususnya kelurahan dalam menjalankan tugas-tugasnya agar lebih efektif. Dengan sistem pengawasan yang lebih modern, kita bisa mendeteksi potensi masalah lebih dini dan memastikan program pembangunan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, SH., MH., menekankan bahwa program “Jaga Desa” merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kami berharap pemerintah desa dan kelurahan bisa lebih mudah melaporkan dan memonitor penggunaan dana desa. Ini adalah langkah konkret untuk melindungi dana desa dari potensi penyalahgunaan,” tegasnya.

Sri Wanti juga menekankan, pentingnya kolaborasi dan komitmen semua pihak untuk menyukseskan program ini. “Kami di Kelurahan Langkai akan berupaya menerapkan apa yang kami pelajari hari ini. Dengan memanfaatkan aplikasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan,” tuturnya.

Meski hadir secara virtual, Sri Wanti memastikan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam program penguatan tata kelola pemerintahan desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button