PEMKO PALANGKA RAYA

Mei 2022, Dishub Layani 54 Pengaturan Lalu Lintas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya terus menerus memberikan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, demi mendukung visi dan misi Wali Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, pada bulan Mei lalu pihaknya berhasil memberikan layanan total 54 pengaturan lalu lintas pada 54 kegiatan.

Dengan rincian pengaturan lalu lintas pada acara kematian sebanyak 25 kegiatan, pada acara pernikahan 20 kegiatan, acara keagamaan empat kegiatan dan kegiatan pemerintahan sebanyak lima kegiatan.

Sementara itu kalau dipersentasekan kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas pada bulan Mei, sebesar 46 persen layanan pengaturan lalu lintas pada acara kematian, 37 persen acara pernikahan, sembilan persen kegiatan pemerintahan, delapan persen acara keagamaan.

Alman berharap dengan cukup banyaknya antusias masyarakat Kota Palangka Raya yang menggunakan layanan pengaturan lalu lintas ini, bisa membuat masyarakat aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan tanpa menggangu arus lalu lintas.

“Ini semata – mata kami lakukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal keamanan dan kenyamanan berkendara saat melintasi tempat – tempat yang bertepatan melaksanakan kegiatan,” Pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button