PEMKO PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Keluarkan Surat Edaran Bagi Pengelola/Pemilik Tempat Hiburan Menjelang Natal dan Tahun Baru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi pengelola/pemilik usaha pariwisata, usaha hiburan umum, usaha restoran, rumah makan, warung makan, kedai makan dan minum, caffe dalam rangka menyambut hari raya natal 25 Desember 2023 dan tahun baru 1 Januari 2024.

Adapun isi surat edaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya pada tanggal 1 Desember 2023 dengan nomor : 556.3/4725/DPPKO-Par/XII/2023 sebagai berikut :

  1. Selalu memelihara toleransi, kerukunan dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
  2. Menjaga ketertiban dan keamanan di tempat-tempat destinasi wisata dan hiburan lainnya seperti diskotik/klub malam, karaoke, caffe serta tempat hiburan sejenisnya.
  3. Seluruh pelaku usaha/penanggung jawab usaha jasa kepariwisatawan dan hiburan umum pada malam pergantian tahun untuk menjaga keamanan, ketertiban serta senantiasa mengawasi terjadinya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing. Dan apabila melihat atau menemukan penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang agar segera melaporkan ke pihak berwajib.
  4. Mewajibkan bagi pengelola/ pelaku usaha pariwisata untuk menyediakan alat-alat keselamatan. Seperti pelampung, kotak P3K serta alat pemadam kebakaran.
  5. Menghindari kecelakaan atau musibah ditempat usaha pariwisata, maka bagi pengelola/pelaku usaha diwajibkan untuk memeriksa serta memperbaiki wahana dan fasilitas penunjang yang dimiliki serta mempercantik tempat usaha wisata masing-masing dalam menyambut pengunjung/wisatawan.
  6. Semua pelaku usaha pariwisata untuk selalu menerapkan sapta pesona jaman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah-tamah, dan kenangan, serta bersama-sama menjaga inflasi dengan tidak menaikan harga dari harga normal yang berlaku.
  7. Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Palangka Raya agar tetap mematuhi ptotokol kesehatan. (pra)

Related Articles

Back to top button