EKSEKUTIFKabar DaerahPalangka RayaPEMKO PALANGKA RAYA

Penanganan Gepeng di Palangka Raya Perlu Kolaborasi Apik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penanganan gepeng di Palangka Raya, perlu kolaborasi apik. Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) sampai saat ini masih terlihat dengan beragam aktivitas. Seperti badut dan pengamen jalanan, hingga pengemis berkedok minta sumbangan dan modus lainnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan, mengatasi masalah gepeng tentu perlu pendekatan dengan cara berkolaborasi bersama organisasi pemerintah, non pemerintah, sektor swasta dan masyarakat umum.

“Dilihat dari kolaborasi dengan organisasi pemerintah, maka tidak lepas dari peran Dinas Satpol PP selaku penegak perda. Kemudian Dinas Tenaga Kerja dalam hal pemberdayaan dan pembinaan,” katanya, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, seperti ketika para gepeng yang terjaring razia oleh Satpol PP Palangka Raya, maka mereka langsung ditempatkan di rumah singgah di Jalan Poncowati Palangka Raya. Di sana para gepeng diedukasi dan dibina agar memiliki keterampilan sehingga bisa mandiri

Terjadinya kepadatan penduduk, sambung Riduan dan mulai majunya pembangunan Kota Palangka Raya menjadi bagian dari faktor penyebab kemunculan para gepeng tersebut.

“Kebanyakan gepeng ini datang dari luar Kota Palangka Raya. Keberadaan mereka tentu memberi efek negatif. Terutama mempengaruhi pandangan perwajahan Palangka Raya dan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam banyak aspek,” ungkap.

Ia menambahkan, Pemko Palangka Raya melalui dinas terkait, terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama melalui kebijakan atau program penanganan masalah gepeng.

“Hal itu sejalan dengan peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 17 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila dan Anak Jalanan,” tegasnya.(oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button