PEMKO PALANGKA RAYA

Satlinmas Kelurahan Panarung Berhasil Evakuasi ODGJ Tanpa Identitas di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pada hari Jumat, (26/7/2024) Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, melaksanakan kegiatan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang ditemukan berkeliaran di sekitaran Jalan Wortel, Kelurahan Panarung.

Kegiatan evakuasi ini didasarkan pada beberapa regulasi penting, yaitu Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, serta Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penetapan Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat. Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/64/2024 juga menjadi dasar pengukuhan anggota Satlinmas Kelurahan se-Kota Palangka Raya tahun 2024.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan evakuasi berlangsung dari pukul 12.30 WIB hingga 14.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Satlinmas Kelurahan Panarung, Evi Kahayanti, SE, NL.P, bersama Wakil Penanggung Jawab Samsuri, S.Sos. Evakuasi dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Komandan Satlinmas Kota Palangka Raya, UPT Puskesmas Panarung, dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

“Kami berupaya untuk berkomunikasi dan memeriksa identitas si ODGJ, namun setelah pengecekan, kami tidak menemukan identitas apapun pada dirinya,” ujar Evi Kahayanti.

Setelah evakuasi, ODGJ tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Palangka Raya oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Palangka Raya dan Puskesmas Panarung. Langkah ini diambil untuk memberikan penanganan lebih lanjut, agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang memadai dan sesuai dengan kebutuhannya.

Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib, sebagaimana dilaporkan oleh Evi Kahayanti. Satlinmas Kelurahan Panarung menegaskan, bahwa upaya evakuasi ini dilakukan untuk menghindari potensi risiko yang tidak diinginkan serta mengurangi rasa khawatir masyarakat dengan adanya ODGJ yang berkeliaran tanpa pengawasan.

“Evakuasi ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan mengurangi rasa takut masyarakat dengan adanya ODGJ yang berkeliaran di Kelurahan Panarung,” pungkas Evi Kahayanti. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button