PEMKO PALANGKA RAYA

Satpol PP Tak Lelah Patroli PKL Liar

PALANGKA RAYA, kalteng.co– Satpol PP Kota Palangka Raya saban hari melakukan patrol di jalan- jalan protokol dan utama di Kota Palangka Raya. Anggota tak lelah melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang bandel.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Joko Wibowo mengungkapkan, terkait penindakan PKL liar yang memakai bahu jalan, sudah dilakukan imbauan. Bahkan melakukan penindakan . Terakhir, ada dua PKL yang ditindak sesuai perda dan disidangkan. Titik yang rutin dijadikan jalur patrol adalah sepanjang Jalan Diponegoro, Jalan G Obos, Jalan RTA Milono, termasuk Jalan Bukit Keminting. Seperti di Jalan Bukit Keminting, dari Satpol PP apakah sudahkah memasang imbauan? Apakah masih ada yang berjualan atau tidak di tempat yang sudah ditentukan yang tidak diperbolehkan berjualan? “Sudah, sebelumnya juga sudah melakukan penindakan melalui Bidang Trantib, termasuk membawa gerobak atau benda-benda yang diletakkan mereka di bahu jalan. Di samp- ing itu banyak barang-barang itu kami amankan,” katanya, Rabu (7/12).

Ia menambahkan, pada saat siang hari terus dilakukan pemantauan memang tidak ada yang berjualan, yang tidak kami ketahui setelah jam kerja atau pada malam hari. Harapannya masyarakat termasuk pelaku usaha PKL kemudian teman- teman yang berjualan itu untuk mematuhi aturan yang berlaku.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami tidak melarang masyarakat yang berjualan atau berusaha, tetapi harus melalui prosedur. Misalnya, mereka mentaati aturan yang berlaku, tidak boleh di bahu jalan, drain- ase, karena sudah ada perda yang mengaturnya,” ucap Joko. (*rid/ram).

Related Articles

Back to top button