DPRD Kalteng Setujui Nota Keuangan RAPBD 2026 untuk Dibahas Lanjutan, Gubernur Tekankan Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (14/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong ini membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi pendukung DPRD — yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, dan PAN — pada prinsipnya menyatakan setuju dan menerima Nota Keuangan serta Raperda RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyatakan dukungan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan pertanyaan yang menjadi perhatian bersama dalam proses pembahasan tahap berikutnya.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa tanggapan atas masukan dan pertanyaan tersebut akan disampaikan oleh pihak eksekutif pada rapat paripurna selanjutnya.
“Berkenaan dengan saran dan pertanyaan yang disampaikan ketujuh fraksi, kami berharap Gubernur dapat memberikan penjelasan pada rapat berikutnya,” ujar Arton.
Sementara itu, seusai rapat, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pentingnya efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat penerima manfaat.
“Masing-masing daerah memiliki kondisi berbeda-beda, dan tentu akan ada dampak dari efisiensi anggaran. Namun kita harus ambil hikmahnya agar ke depan bisa lebih profesional dan hati-hati,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, pemerintah daerah akan memastikan kebijakan efisiensi tidak mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima bantuan, terutama dalam pelaksanaan Program Kartu Huma Betang yang dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026.
“Yang terpenting, efisiensi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat penerima manfaat,” tegasnya.
Dengan berjalannya proses pembahasan RAPBD 2026 ini, Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalteng diharapkan dapat menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (pra)
EDITOR: TOPAN




