PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebuah peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah dinas (Rumdin) milik Polda Kalteng di Jalan Rinjani, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (5/3/2025) siang.
Api pertama kali muncul dari Rumdin bernomor 057 urutan 14 akibat korsleting listrik dimana saat itu dengan kebetulan pemilik rumah, Ny Yuniwijayanti (35) sedang tidak berada di tempat.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Palangka Raya, Sucipto mengungkapkan, api dilaporkan berasal dari arus pendek di bagian atas instalasi listrik rumah.
“Saksi mata melihat asap keluar dari atap rumah sebelum api membesar. Tim segera menuju lokasi setelah menerima laporan pada pukul 12.00 WIB,” katanya saat dikonfirmasi usai melakukan penanganan.
Menurutnya, disini pihaknya berkolaborasi bersama dengan unsur gabungan seperti TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD Kota, BNPB Provinsi, PLN, dan sejumlah instansi terkait lainnya serta tim relawan BPK untuk segera bergerak ke lokasi.
“Setibanya di lokasi, regu penyelamat langsung melakukan pemadaman dan koordinasi dengan pihak terkait. Berkat respons cepat, api berhasil dipadamkan pada pukul 12.40 WIB sebelum membesar,” ucaonya.
Setelah proses pemadaman, petugas melakukan pendataan akhir, pengecekan personel, serta peralatan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden ini.
“Lokasi ini juga ternyata pernah kami tangani beberapa tahun yang lalu, kasusnya juga sama disebabkan arus pendek listrik. Oleh karena itu saya mengimbau masyarakat untuk tidak meremehkan hal tersebut,” tandasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN